Salah satu mitos itu adalah tidak boleh membunuh hewan saat istri hamil,Karena jika suami membunuh haiwan saat istrinya hamil, maka anak yang sedang dikandungnya itu akan cacat ketika lahir. Misalnya ketika istrinya sedang hamil, suami membunuh ular, maka kulit anaknya lahir akan bersisik seperti ular,
Bahkan suami menebang pokokpun si istri akan marah karena katanya ada kontak batin ke perutnya si bayi bergerak, Benarkah? Sekali lagi Ini hanyalah mitos, boleh dipercaya dan boleh tidak. Semua tergantung pemikiran Anda.
Karena menurut penelitian yang dilakukan oleh para ahli, secara genetika tidak ada hubungannya antara membunuh haiwan dengan kelahiran anak. Cacat dan tidaknya anak tergantung bagaimana perawatan ibu saat hamil.
Kalau ibu selalu makan makanan junk food, mengkonsumsi alkohol dan rokok, maka kemungkinan anak yang dilahirkan pun akan cacat. Selain itu, ketika ibu tidak mengalami steres akibat ketakutan dengan anak yang dilahirkan, maka kecacatan pada anak pun tidak akan terjadi. Karena semua yang dipikirkan dan ditakutkan, kemungkinan besar akan terjadi.
Begitu juga dengan steres istri yang suaminya membunuh hewan, semakin steres istrinya maka akan terjadi apa yang ditakutkannya itu.
Membunuh haiwan tanpa alasan yang jelas, memang salah dan berdosa meskipun istri sedang tidak hamil. Namun, ketika membunuh haiwan dengan alasan yang jelas seperti akan mengkonsumsi dagingnya dan disertai niat yang baik, maka semua akan baik-baik saja.
Daging haiwan yang akan dikonsumsi itu pun akan berguna bagi tubuh. Walaupun istrinya sedang hamil. Cacat atau tidaknya anak yang dilahirkan bukan karena haiwan yang dibunuh suami atau ibu hamil, melainkan karena faktor lain. Seperti kelainan gen, pola hidup ibu hamil yang tidak baik atau yang lainnya.
¤ Mitos Membunuh Binatang Saat Isteri Hamil oleh oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Kami tidak menjumpai adanya satupun dalil yang melarang para suami untuk membunuh atau menyembelih binatang saat istrinya hamil.
Beliau juga tidak pernah mengkaitkan antara tindakan membunuh binatang dengan kehamilan istri. Padahal kita sangat yakin, banyak istri sahabat yang hamil bertepatang dengan Idul Adha. Andaikan menyembelih binatang bisa berpengaruh buruk pada janin, tentu Nabi Muhammad SAW kan mengingatkannya.
Kita punya kaidah, meyakini sesuatu sebagai sebab terhadap sesuatu yang lain, padahal tidak memiliki hubungan sebab akibat, baik secara ilmiah maupun syariah maka termasuk perbuatan syirik kecil.
Dalam Hal ini, orang yang berkeyakinan, membunuh binatang saat istri hamil bisa menyebabkan janin cacat, dihadapkan pada dua tantangan:
Pertama, apakah ini terbukti secara ilmiah? Adakah keterangan ahli genetika atau ilmu terkait lainnya yang secara ilmiah menjelaskan hubungan demikian?
Jika tidak, kita berpindah pada tantangan kedua, apakah dalil yang shahih, baik dari Alquran maupun hadis yang menjelaskan hal tersebut?
Jika kedua tantangan ini tidak terpenuhi, berarti mitos itu sama sekali tidak terbukti secara ilmiah, dan meyakininya termasuk syirik kecil.
Dan perlu Anda ingat baik-baik, meskipun kesalahan ini termasuk syirik kecil, tapi dosanya sangat besar. karena itu, segera tinggalkan keyakinan ini.
Harlequin Ichthyosis adalah penyakit yang didapat penderita sejak lahir, kelainan genetik menyebabkan penderita mengalami kekeringan yang luar biasa pada kulit, dan masih ditambah dengan mata yang membengkak dan mulut yang melepuh pada saat lahir.
Dengan kondisi seperti itu memang tidak banyak penderita Harlequin
Ichthyosis yang mencapai usia dewasa. Kebanyakan dari mereka meninggal
saat masih bayi .
0 Response to "Suami di Larang Bunuh Sebarang Haiwan Ketika Isteri Mengandung. Dengarkan Penjelasan Dari Ulama Terkenal Ini"
Post a Comment